
Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto
Jul2026
Dibuka
9 Kali
Balongsari, Gedeg – Pemerintah Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto melalui Tim Pengangkatan Perangkat Desa Balongsari secara resmi membuka pendaftaran calon Perangkat Desa Tahun 2026. Pengumuman ini disampaikan sehubungan dengan adanya kekosongan jabatan Kepala Dusun Kendalsari dan Kepala Dusun Sidorembug.
Pembukaan lowongan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Balongsari dalam memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Calon peserta yang akan mendaftar wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMA/sederajat).
Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar.
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah.
Sehat jasmani dan rohani.
Berkelakuan baik.
Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun.
Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara.
Sanggup mempelajari dan menyesuaikan diri terhadap adat istiadat serta budaya masyarakat setempat.
Bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Bersedia berdomisili di Desa Balongsari setelah diangkat menjadi Perangkat Desa.
Berkas administrasi yang harus dilengkapi oleh bakal calon meliputi:
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dokumen kependudukan dalam format digital dan KTP-el tidak memerlukan legalisasi.
Surat Pernyataan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas materai.
Surat Pernyataan Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI serta Bhinneka Tunggal Ika di atas materai.
Fotokopi ijazah dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan ijazah terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau dilengkapi surat keterangan dari pejabat yang berwenang.
Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir yang telah dilegalisasi.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (asli dan fotokopi legalisir).
Surat Keterangan dari Pengadilan yang menerangkan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara (asli dan fotokopi legalisir).
Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas atau RSUD.
Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat di atas materai.
Daftar Riwayat Hidup yang ditulis tangan.
Pasfoto berwarna ukuran 4 × 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar belakang merah.
Surat izin tertulis dari pejabat yang berwenang bagi pelamar yang berasal dari PNS atau anggota TNI/Polri.
Surat Pernyataan Sanggup Mempelajari dan Menyesuaikan Diri terhadap adat istiadat dan budaya masyarakat setempat.
Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terdekat.
Surat Pernyataan Sanggup Berdomisili di Desa Balongsari setelah diangkat menjadi Perangkat Desa di atas materai.
Surat permohonan diajukan secara tertulis (ditulis tangan) kepada Kepala Desa melalui Tim Pengangkatan Perangkat Desa dengan melampirkan seluruh persyaratan administrasi.
👉 Klik tautan berikut untuk mengunduh seluruh berkas persyaratan: Dokumen Persyaratan Calon Perangkat Desa Balongsari 2026
Pendaftaran dibuka pada:
Tanggal: 3 Agustus 2026 sampai dengan 1 September 2026.
Hari: Hari kerja.
Jam Pelayanan:
Senin–Kamis: pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB.
Jumat: pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB.
Tempat Pendaftaran:
Sekretariat Tim Pengangkatan Perangkat Desa Balongsari
Kantor Balai Desa Balongsari
Pemerintah Desa Balongsari mengundang putra-putri terbaik yang memiliki dedikasi, integritas, serta semangat pengabdian untuk turut berpartisipasi dalam seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Tahun 2026.
Seluruh proses seleksi akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan melalui proses ini akan terpilih aparatur desa yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Tim Pengangkatan Perangkat Desa di Kantor Balai Desa Balongsari pada jam kerja.
Mari bersama membangun Desa Balongsari yang maju, mandiri, dan melayani.

Data Populasi Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto
Laki-laki : 1432 ORANG
Perempuan : 1385 ORANG
TOTAL : 2817 ORANG
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
KK
Dusun
Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan
Rp 929.923.570,00
Rp 0,00
Rp 970.420.005,23
Rp 0,00
Rp 40.496.435,23
Rp 0,00
Rp 96.000.000,00
Rp 0,00
Rp 302.944.000,00
Rp 0,00
Rp 143.372.570,00
Rp 0,00
Rp 387.607.000,00
Rp 0,00
Rp 699.939.225,23
Rp 0,00
Rp 179.896.000,00
Rp 0,00
Rp 18.353.330,00
Rp 0,00
Rp 14.631.450,00
Rp 0,00
Rp 57.600.000,00
Rp 0,00
Detail

