Arsip Berita & Artikel

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Balongsari Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto

Komentar

Profile Desa

Jenis Tanah : Tanah sawah dan tanah kering. Sebagian besar wilayah digunakan untuk pertanian padi, tebu, dan tanaman palawija. Tanahnya tergolong subur karena berada di dataran aluvial.
Topografi : Datar hingga sedikit bergelombang, dengan ketinggian rata-rata 25–35 meter di atas permukaan laut. Kondisi ini cocok untuk pertanian dan permukiman.
Sumber Daya Alam : Air tanah, sumber irigasi pertanian, serta hasil bumi seperti padi, tebu, dan sayur-sayuran. Beberapa lahan digunakan untuk peternakan kecil dan kolam ikan.
Flora Fauna : Flora: pohon pisang, kelapa, tebu, mangga, dan jati. Fauna: ayam, sapi, kambing, ikan lele di kolam warga.
Rawan Bencana : Risiko rendah. Potensi bencana kecil seperti banjir lokal musiman akibat saluran air tersumbat pada musim hujan. Tidak termasuk zona rawan longsor atau gempa besar.
Kearifan Lokal : Tradisi gotong royong, selametan desa, dan kegiatan sedekah bumi. Masyarakat masih menjaga budaya kerja bakti serta pengairan sawah bersama berdasarkan musyawarah dusun.
Jenis Jaringan : Fiber Optik, 4G LTE. Beberapa area pinggir desa masih mengandalkan sinyal 3G atau jaringan seluler reguler.
Provider Internet : Telkomsel, Indosat, XL, dan Biznet (untuk area tertentu).
Cakupan Wilayah : Sebagian besar wilayah desa sudah terjangkau jaringan 4G. Wilayah pusat desa (dekat balai desa dan sekolah) memiliki koneksi yang stabil, sementara area sawah dan tepi desa kadang mengalami sinyal lemah.
Kecepatan Internet : Rata-rata 10–20 Mbps untuk jaringan seluler, hingga 50 Mbps pada rumah yang menggunakan fiber optik Bit.net atau IndiHome.
Akses Publik : Tersedia WiFi publik di kantor desa dan sekolah dasar. Beberapa warung kopi dan tempat nongkrong menyediakan WiFi berbasis hotspot lokal dari usaha Internet BUMDes Subur Jaya
Regulasi Penetapan Kampung Adat : Belum ada. Desa Balongsari belum ditetapkan sebagai Kampung Adat oleh pemerintah daerah atau kementerian terkait.
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Bukan Adat
Lembaga Adat : Tidak terdapat lembaga adat formal seperti Majelis atau Dewan Adat.
Struktur Adat : -
Wilayah Adat : Tidak terdapat wilayah adat khusus; batas wilayah ditetapkan berdasarkan administratif kecamatan dan kabupaten.
Peraturan Adat : Tidak ada peraturan adat tertulis, namun norma sosial seperti tepo seliro, gotong royong, dan musyawarah mufakat masih dijunjung tinggi.

Video

SekilasInfo
Membangun Bersama Demi Sukseskan Desa Digital Yang Maju, Mandiri dan Sejahtera

Profil Wilayah Desa

01

Dec
2020

Dibuka
52 Kali

01-12-2020 16:51:30

52 Kali dibuka

Admin : Administrator

Pembangunan desa di Indonesia hingga saat ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Bentuk keseriusan pemerintah dalam pembangunan desa salah satunya melalui dana desa yang diberikan kepada setiap desa. Dalam pengelolaan dana desa membutuhkan berbagai data terkait kependudukan, kelembagaan, dan karakteristik spesifik desa dalam pengelolaan dana guna menunjang proses perencanaan pembangunan desa. Data desa digunakan dalam proses analisis dan penyusunan program dalam merencanakan pembangunan desa agar pembangunan tersebut dapat diterima dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pentingnya data desa dalam proses perencanaan pembangunan desa membuat pemerintah desa harus berusaha untuk menyediakan data terkait karakteristik spesifik desanya. Hal itu dapat diwujudkan dalam bentuk profil desa. Penyusunan profil desa ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan, dalam Permendagri tersebut juga diatur mekanisme dan intrumen penyusunan profil desa. Profil desa berguna menggambarkan potensi dan tingkat perkembangan desa yang akurat dan komprehensif. Profil desa memuat berbagai data informasi tentang kondisi desa meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang ada di desa. Penyusunan profil desa merupakan proses untuk menemukan dan menggali potensi desa yang nantinya dapat dikembangkan melalui program-program pemberdayaan.

Dalam pengembangan desa, profil desa sangat penting untuk menunjang pembangunan desa yaitu sebagai data dasar yang dibutuhkan dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa. Profil desa digunakan sebagai pedoman dalam proses perencanaan pembangunan desa dalam bentuk pembangunan fisik dan program peningkatan kapasitas penduduk desa. Ketersediaan data yang diwujudkan dalam profil desa akan mempermudah dalam proses perencanaan pembangunan desa dan harapannya program-program pembangunan yang dibuat menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
statistikdesa

Data Populasi Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto

Laki-laki : 1432 ORANG

Perempuan : 1385 ORANG

TOTAL : 2817 ORANG

1432

Laki-laki

1385

Perempuan

0

BELUM MENGISI

2817

TOTAL

KK

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Transparansi

Anggaran

Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan

Pendapatan

Anggaran

Rp 929.923.570,00

Realisasi

Rp 0,00

Belanja

Anggaran

Rp 970.420.005,23

Realisasi

Rp 0,00

Pembiayaan

Anggaran

Rp 40.496.435,23

Realisasi

Rp 0,00

Hasil Aset Desa

Anggaran

Rp 96.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Dana Desa

Anggaran

Rp 302.944.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 143.372.570,00

Realisasi

Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 387.607.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 699.939.225,23

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 179.896.000,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 18.353.330,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 14.631.450,00

Realisasi

Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 57.600.000,00

Realisasi

Rp 0,00

APB Desa

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran

Rp 929.923.570,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Belanja

Anggaran

Rp 970.420.005,23

Realisasi

Rp 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran

Rp 40.496.435,23

Realisasi

Rp 0,00

0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Anggaran

Rp 96.000.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran

Rp 302.944.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran

Rp 143.372.570,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran

Rp 387.607.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran

Rp 699.939.225,23

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran

Rp 179.896.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran

Rp 18.353.330,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran

Rp 14.631.450,00

Realisasi

Rp 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran

Rp 57.600.000,00

Realisasi

Rp 0,00

0%
Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Desa Balongsari

Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto Provinsi Provinsi Jawa Timur

Kode Desa : 3516142010

Domain : www.balongsari-mjkkab.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang