Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto
Nov2025
Dibuka
10 Kali
Balongsari, 22 November 2025. Pemerintah Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang membahas penyertaan modal desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) serta penyertaan aset desa kepada Koperasi Desa (Kopdes). Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Balongsari. Musyawarah ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kemandirian desa.
Kegiatan Musdesus dihadiri juga oleh BPD, unsur Pemerintah Desa, Pendamping Desa, Pendamping Kopdes, pengurus BUMDesa Balongsari, Koperasi Desa Balongsari serta RT/RW. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan ini mencerminkan adanya keseriusan dan komitmen bersama dalam merumuskan kebijakan pengelolaan modal dan aset desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga : Presiden Prabowo Resmikan Kopdes/ Kel Merah Putih, Momentum Kembalikan Sistem Ekonomi Ke Pasal 33 UUD 45
Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa Pemerintah Desa Balongsari akan memberikan penyertaan modal kepada BUMDesa sebesar 20% dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Penyertaan modal ini secara khusus ditujukan untuk mendukung program ketahanan pangan desa melalui pengembangan unit usaha produktif di sektor pertanian, peternakan, perikanan, maupun sektor pendukung lainnya yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran BUMDesa sebagai motor penggerak ekonomi desa sekaligus sebagai instrumen strategis dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan di tingkat desa. Dengan pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan, program ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), membuka lapangan kerja, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
Selain penyertaan modal kepada BUMDesa, Musdesus juga membahas penyertaan aset desa kepada Koperasi Desa (Kopdes) sebagai upaya memperkuat permodalan dan kapasitas kelembagaan koperasi dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Hal ini menjadi bagian integral dari strategi pembangunan desa yang menekankan kolaborasi antar lembaga ekonomi desa demi tercapainya kesejahteraan bersama.
Baca Juga : Dana Desa 2025: 20 Persen Harus Dialokasikan untuk Ketahanan Pangan
Di masa mendatang, Pemerintah Desa Balongsari dituntut untuk membangun kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap Dana Desa. Oleh karena itu, optimalisasi peran BUMDesa dan Kopdes menjadi sangat penting sebagai sumber pendapatan berkelanjutan dan pilar utama dalam menciptakan desa yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing.
Melalui pelaksanaan Musdesus ini, Pemerintah Desa Balongsari menegaskan komitmennya untuk mengelola modal dan aset desa secara produktif, efektif, dan berorientasi pada kemanfaatan jangka panjang. Keputusan yang dihasilkan diharapkan menjadi fondasi kebijakan yang kuat dalam mempercepat pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Data Populasi Desa Balongsari, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto
Laki-laki : 1419 ORANG
Perempuan : 1369 ORANG
TOTAL : 2788 ORANG
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
KK
Dusun
Data APB Desa sebagai wujud transparansi Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan
Rp 1.535.227.570,00
Rp 1.538.921.050,47
Rp 1.648.027.020,85
Rp 1.375.932.109,53
Rp 112.799.494,85
Rp 0,00
Rp 96.000.000,00
Rp 96.000.000,00
Rp 856.293.000,00
Rp 856.293.000,00
Rp 143.372.570,00
Rp 143.372.570,00
Rp 439.562.000,00
Rp 439.562.000,00
Rp 0,00
Rp 3.693.480,47
Rp 773.430.370,85
Rp 600.241.909,53
Rp 752.190.650,00
Rp 679.379.200,00
Rp 29.826.000,00
Rp 18.201.000,00
Rp 34.980.000,00
Rp 30.110.000,00
Rp 57.600.000,00
Rp 48.000.000,00
Detail

